”Itu sudah kita lakukan sejak awal memasuki tahapan Pilkada. Maka saat ini kita tinggal menunggu SK partai lain untuk selanjutnya daftar ke KPU,” katanya.
Baca Juga: Diduga Pria Tertabrak Kereta Api Serayu di Cisayong, Identitas Korban Belum Ditemukan
Dia mengatakan SK B1 KWK untuk pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz sudah turun dari DPP PKB.
Untuk tataran daerah, PKB terus melakukan komunikasi bahkan secara kepartaian sudah berkoalisi.
Di tingkat daerah, sambung dia, untuk Pilkada 2024 sudah ada empat partai anggota koalisi yakni PDIP, PKB, Golkar dan Nasdem. Jumlah legislatifnya 25 kursi.
”Itu kan SK untuk di tingkat DPC masing-masing sudah. Kalau di tingkat DPP yang baru ada itu hanya PKB saja. Kita masih menunggu partai lainnya,” kata Ami.
Baca Juga: PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja Baru, Pendidikan Minimal SMA, Usia Maksimal 45 Tahun
Ami menjelaskan beberapa alasan mengapa SK untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diberikan kepada Iip Miftahul Paoz.
Menurut dia, KH Acep Adang lebih dibutuhkan untuk mengikuti Pilgub Jabar karena sebagai ketua Dewan Syuro PKB Jawa Barat serta sudah menjabat sebagai anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat masing-masing dua periode.