
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Tim Inafis Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota memeriksa dua kios di Pasar Cikurubuk, Kamis 19 September 2024.
Pemeriksaan kios bumbu dan kios sembako di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya ini terkait dengan kasus temu mayat dalam karung.
Mayat dalam karung ditemukan di Jembatan Uden Sungai Cipinaha Desa Sukakerta Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 15 September 2024.
Dua kios di Blok B1 tersebut diperiksa polisi karena diduga menjadi tempat aktivitas pembunuh wanita dalam karung.
Aparat gabungan kepolisian melakukan pemeriksaan di dua kios tersebut dimulai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Identitas Pembunuh Wanita Dalam Karung Sudah Dikantongi, Polisi Mohon Doa Agar Segera Menangkapnya
Warga pasar antusias menonton proses olah TKP (tempat kejadian perkara).
Di lokasi tampak dua mobil tim Inafis. Mobil diparkir di depan kios yang tengah diperiksa aparat kepolisian. Garis polisi terpasang beberapa meter di belakangnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan wanita dalam karung.