SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menangani kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengutarakan dugaan korupsi tersebut ditangani Seksi Pidsus (Tindak Pidana Khusus).
”Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi KUR BRI saat ini sudah memasuki tahap penyidikan,” kata dia di kantonya, Jumat 11 Oktober 2024.
Dia mengatakan kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi, baik dari pihak bank maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyatnya.
Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Tasikmalaya Butuh Pegawai Baru, Silakan Cek Persyaratan Lowongan kerja Ini!
Dia belum mengungkapkan motif dan modus korupsi tersebut dengan alasan hal itu sudah masuk pada materi pokok perkara.
Kajari hanya mengatakan saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik. ”Yang jelas kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan internal BRI,” kata dia.
Haru mengatakan kerugian akibat korupsi tersebut sekitar Rp 1,7 miliar. ”Untuk total pastinya masih dalam proses penghitungan saat ini,” tegas dia.
Dia juga menyebutkan bahwa korban dalam kasus ini masih tahap pengembangan tim penyidik. ”Progres kasus ini akan diinformasikan kembali,” janji dia.