Home Singaparna Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan

Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan

Korupsi KUR BRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko menjelaskan dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten menangani kasus dugaan BRI Unit Pasar Ciawi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Heru Widjatmiko mengutarakan dugaan tersebut ditangani Seksi Pidsus (Tindak Pidana Khusus).

”Penanganan perkara dugaan tindak pidana BRI saat ini sudah memasuki tahap penyidikan,” kata dia di kantonya, Jumat 11 .

Dia mengatakan kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi, baik dari pihak maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyatnya.

Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Tasikmalaya Butuh Pegawai Baru, Silakan Cek Persyaratan Lowongan kerja Ini!

Dia belum mengungkapkan motif dan modus tersebut dengan alasan hal itu sudah masuk pada materi pokok perkara.

Kajari hanya mengatakan saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik. ”Yang jelas kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan internal BRI,” kata dia.

Haru mengatakan kerugian akibat korupsi tersebut sekitar Rp 1,7 miliar. ”Untuk total pastinya masih dalam proses penghitungan saat ini,” tegas dia.

Dia juga menyebutkan bahwa korban dalam kasus ini masih tahap pengembangan tim penyidik. ”Progres kasus ini akan diinformasikan kembali,” janji dia.