Home Singaparna Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan

Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan

Korupsi KUR BRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko menjelaskan dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi. Foto: Dok. Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Kejaksaan Negeri menangani kasus dugaan KUR Unit Pasar Ciawi.

Kepala Kejaksaan Negeri Heru Widjatmiko mengutarakan dugaan tersebut ditangani Seksi Pidsus (Tindak Pidana Khusus).

”Penanganan perkara dugaan tindak pidana KUR saat ini sudah memasuki tahap penyidikan,” kata dia di kantonya, Jumat 11 Oktober 2024.

Dia mengatakan kejaksaan sudah memeriksa 51 orang saksi, baik dari pihak bank maupun masyarakat yang mendapatkan kredit usaha rakyatnya.

Baca Juga: Dua Rumah Sakit di Tasikmalaya Butuh Pegawai Baru, Silakan Cek Persyaratan Lowongan kerja Ini!

Dia belum mengungkapkan motif dan modus tersebut dengan alasan hal itu sudah masuk pada materi pokok perkara.

Kajari hanya mengatakan saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik. ”Yang jelas kasus dugaan itu berawal dari laporan internal ,” kata dia.

Haru mengatakan kerugian akibat korupsi tersebut sekitar Rp 1,7 miliar. ”Untuk total pastinya masih dalam proses penghitungan saat ini,” tegas dia.

Dia juga menyebutkan bahwa korban dalam kasus ini masih tahap pengembangan tim penyidik. ”Progres kasus ini akan diinformasikan kembali,” janji dia.