Home Singaparna Elektabilitas 3 Pasangan Calon Menjelang Pemungutan Suara 27 November 2024 di Kabupaten...

Elektabilitas 3 Pasangan Calon Menjelang Pemungutan Suara 27 November 2024 di Kabupaten Tasikmalaya

Elektabilitas pasangan calon bupati
PolMark Indonesia bersama PC NU Kabupaten Tasikmalaya melakukan survei elektabilitas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – PolMark Indonesia bersama melakukan elektabilitas di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Direktur PolMark Indonesia mengatakan elektabilitas dilaksanakan pada 5 – 17 November 2024 terhadap 800 responden.

dilakukan untuk memahami dinamika sosial dan politik Kabupaten Tasikmalaya menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

BACA JUGA: Relokasi Pasar Singaparna Tunggu Dukungan Pemerintah Pusat, Estimasi Anggaran Rp 180 Miliar

“Survei diambil secara acak dengan metode multistage random sampling,” katanya.

Eko menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 3 Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz mengantongi elektabilitas paling tinggi dengan angka 49,5 persen.

Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 2 Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi menempati posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 28,1 persen.

BACA JUGA: ASN di Kabupaten Tasikmalaya Memakai Sarung Tenun Serentak, Ikut Rekor Muri

Sementara elektabilitas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 1 Iwan Saputra – baru 8,5 persen.