Home Singaparna Elektabilitas 3 Pasangan Calon Menjelang Pemungutan Suara 27 November 2024 di Kabupaten...

Elektabilitas 3 Pasangan Calon Menjelang Pemungutan Suara 27 November 2024 di Kabupaten Tasikmalaya

“Margin eror dalam ini 3,5 persen pada sampling kepercayaan 95 persen,” kata dia.

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Drs H Nandang AH mengatakan sebagai institusi keagamaan yang di dalam peraturan perkumpulannya harus bersikap netral dalam pemilu.

Dalam menghadapi , dan , memberikan support kepada siapa pun yang mencalonkan sebagai kontestasi dalam pemilihan daerah.

Nandang menggandeng PolMark melakukan untuk melakukan pencerahan kepada masyarakat sebagai politik.

“Dengan hasil ini, justru banyak kesempatan sebagai bahan bagi semua calon,” katanya.