
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya memberi penjelasan terkait dugaan oknum guru ngaji cabuli lima santriwati.
Ketua FPP Kecamatan Puspahiang Ajengan Koko Koswara menjelaskan oknum guru ngaji mencabuli lima santriwati bukan terjadi di pondok pesantren.
“Saya pastikan kalau peristiwa dugaan asusila bukan di pondok pesantren. Oknumnya guru ngaji saja,” kata dia.
BACA JUGA: Update: Kasus Buang Bayi di Cipatujah Terungkap, Ibu dan Ayah Bayi Diamankan Polisi
Meski tempat tersebut tercatat sebagai lembaga pendidikan, tambah dia, namun izinnya bukan pondok pesantren.
“Legalitasnya juga nggak ada. Kalau lembaga pendidikan memang ada tapi bukan pondok pesantren,” kata dia.
Sebelumnya diketahui bahwa lima santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya diduga dicabuli oknum guru ngaji.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi KUR Bertambah,
Saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
Ada lima santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan. Satu orang di antaranya sudah melapor kepada pihak kepolisian dan KPAID.