Home Singaparna FFP Kecamatan Puspahiyang Beri Penjelasan Terkait Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima...

FFP Kecamatan Puspahiyang Beri Penjelasan Terkait Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati

guru ngaji cabuli lima santriwati
Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya memberi penjelasan terkait dugaan oknum guru ngaji cabuli lima santriwati. Foto: Ilustrasi

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Forum Pondok Pesantren Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya memberi penjelasan terkait dugaan cabuli lima .

Ketua FPP Kecamatan Ajengan Koko Koswara menjelaskan mencabuli lima bukan terjadi di pondok pesantren.

“Saya pastikan kalau peristiwa dugaan asusila bukan di pondok pesantren. Oknumnya guru ngaji saja,” kata dia.

BACA JUGA: Update: Kasus Buang Bayi di Cipatujah Terungkap, Ibu dan Ayah Bayi Diamankan Polisi

Meski tempat tersebut tercatat sebagai lembaga pendidikan, tambah dia, namun izinnya bukan pondok pesantren.

“Legalitasnya juga nggak ada. Kalau lembaga pendidikan memang ada tapi bukan pondok pesantren,” kata dia.

Sebelumnya diketahui bahwa lima di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya diduga dicabuli .

BACA JUGA: Tersangka Korupsi KUR Bertambah,

Saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.

Ada lima yang diduga menjadi korban pencabulan. Satu orang di antaranya sudah melapor kepada pihak kepolisian dan KPAID.