Meskipun sebelumnya ada pernyataan sikap agar menghentikan segala aktivitas di lahan tersebut sebelum ada keputusan yang mengikat.
Dede Supratman selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Pangandaran memberi dukungan moril atas tuntutan masyarakat terkait pengembalian Tanah Tanjung Cemara.
Namun, dia mengingatkan agar prosesnya sesuai prosedur. ”Tetap ini harus lewat jalur hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Tanjung Cemara bisa jadi alternatif pilihan bagi wisatawan yang tengah berkunjung ke Pangandaran. Objek wisata cocok untuk healing.
Terletak di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, destinasi wisata ini menyuguhkan pemandangan alam yang eksotis dan menyegarkan.









