Pihak kepolisian mengamankan kasus dua pria tersebut. Tersangka menunjukkan kandang yang dombanya dicuri. Jeroan domba ditemukan di sekitar kandang dalam kondisi masih segar.
Saat ini kasus pencurian hewan ternak tengah di tangani Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan dua terduga pencuri ternak diamankan di Tanjungjaya.
”Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” ujar kasat kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Terduga maling domba berinisial I (49) merupakan warga Kecamatan Cigalontang. Sedangkan K (40) warga Kecamatan Sukaraja.