Baca Juga: Segera Job Fair Banten 2024, Simak Cara Mengikutinya
Sementara Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyebutkan hingga saat ini belum menerima surat tembusan izin berkampanye dari tiga pasangan calon.
Idealnya tembusan itu diserahkan ke KPU. Apalagi kampanye terbuka yang dilakukan oleh pasangan calon.
Menurut dia, ada satu kali agenda kampanye terbuka. Itu sifatnya wajib ditempuh walaupun izinnya dari pihak kepolisian.
”Itu izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia lagi.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.