Kedua produk tersebut diketahui sempat mengalami penyesuaian naik pada 10 Juni 2026 setelah pemerintah sebelumnya mempertahankan harga akibat gejolak geopolitik dan konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang memengaruhi harga minyak dunia.
Di sisi lain, pemerintah tidak mengubah harga BBM penugasan maupun subsidi.
Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih dipatok Rp6.800 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi itu merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang dipasarkan melalui SPBU.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.