7. Pendaftar mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
9. Pendaftar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam penjara 5 tahun atau lebih
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah SMA / sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan yang menyatakan:
a. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
b. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
c. Tidak menjadi anggota partai politik
d. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
e. Sehat secara rohani
f. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
g. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam penjara 5 tahun atau lebih
h. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten / Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan