– Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang berlaku – wajib. Jika masa berlaku SKCK telah habis, maka kandidat tetap diwajibkan untuk menyerahkan SKCK yang masih berlaku sebelum mengikuti Tahap Tes Kesehatan dan Tes Psikiatri.
– Scan sertifikat bahasa asing dan/atau sertifikat keahlian (sesuai persyaratan lowongan) – wajib.
– Pindaian SK Penyetaraan Ijazah dan Surat Hasil Konversi IPK dari Ditjen Diktiristek (khusus untuk lulusan luar negeri). Jika masih dalam proses, kandidat harus menyerahkan bukti bahwa dokumen tersebut sedang diproses (seperti tangkapan layar email dari Ditjen Diktiristek), dan diwajibkan menyerahkan dokumen tersebut sebelum mengikuti Tahap Tes Kesehatan dan Tes Psikiatri.
Data dan soft file pas foto berformat JPG dengan ukuran maksimal 500kb, untuk dokumen lainnya berformat PDF dengan ukuran maksimal 1000kb/1Mb.
5. Batas akhir unggah dan submit dokumen yang disyaratkan sampai dengan tanggal 25 Oktober 2024 Pukul 23:59 WIB.
6. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dari tanggal 20 – 25 Oktober 2024.
1. Tanggal 20 – 25 Oktober 2024 : Registrasi online
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut kembali mengukuhkan capaian di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui penghargaan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 100 Mbps…
RADARSINGAPARNA.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pariwisata mencapai sekitar Rp4,5 miliar…
RADARSINGAPARNA.COM - Ampera Waterpark Tasikmalaya dipadati wisatawan selama masa libur sekolah dengan mayoritas pengunjung datang…
RADARSINGAPARNA.COM - Program diskon tarif penyeberangan selama masa libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang…
RADARSINGAPARNA.COM - Suasana Pantai Santolo di Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dipenuhi ribuan masyarakat…
This website uses cookies.