– Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang berlaku – wajib. Jika masa berlaku SKCK telah habis, maka kandidat tetap diwajibkan untuk menyerahkan SKCK yang masih berlaku sebelum mengikuti Tahap Tes Kesehatan dan Tes Psikiatri.
– Scan sertifikat bahasa asing dan/atau sertifikat keahlian (sesuai persyaratan lowongan) – wajib.
– Pindaian SK Penyetaraan Ijazah dan Surat Hasil Konversi IPK dari Ditjen Diktiristek (khusus untuk lulusan luar negeri). Jika masih dalam proses, kandidat harus menyerahkan bukti bahwa dokumen tersebut sedang diproses (seperti tangkapan layar email dari Ditjen Diktiristek), dan diwajibkan menyerahkan dokumen tersebut sebelum mengikuti Tahap Tes Kesehatan dan Tes Psikiatri.
Data dan soft file pas foto berformat JPG dengan ukuran maksimal 500kb, untuk dokumen lainnya berformat PDF dengan ukuran maksimal 1000kb/1Mb.
5. Batas akhir unggah dan submit dokumen yang disyaratkan sampai dengan tanggal 25 Oktober 2024 Pukul 23:59 WIB.
6. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dari tanggal 20 – 25 Oktober 2024.
1. Tanggal 20 – 25 Oktober 2024 : Registrasi online
RADARSINGAPARNA.COM – PT JETOUR Sales Indonesia resmi memperkenalkan JETOUR T1 untuk pasar Tanah Air. SUV…
RADARSINGAPARNA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan…
RADARSINGAPARNA.COM – Acer memperkenalkan empat laptop bisnis terbaru dalam ajang Computex 2026 di Taiwan. Seluruh…
RADARSINGAPARNA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada…
RADARSINGAPARNA.COM – Pengendara kini memiliki solusi saat lupa membawa SIM fisik. Korlantas Polri menghadirkan layanan…
RADARSINGAPARNA.COM – Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat digelar di Bale Gede Gedung…
This website uses cookies.