
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya mencatat jumlah calon pemilih Pilkada Kabupaten Tasikmalaya meningkat 30 persen.
Peningkatan itu diketahui setelah 351 desa se-Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Sabtu 3 Agustus 2024.
Selanjutnya, pleno tingkat Kecamatan akan digelar tanggal 5 – 7 Agustus 2024. Sedangkan pleno tingkat Kabupaten Tasikmalaya tanggal 9 – 11 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyampaikan saat ini KPU tengah memastikan semua warga Kabupaten Tasikmalaya yang sudah berhak memilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Jangan Abaikan 11 Syarat Tes CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Pelamar CPPPK, Semoga Anda Lulus!
Namun, sebelum itu harus ada tahapan plano rekapitulasi hasil pemutakhiran data yang dilakukan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).
”Untuk pleno tingkat desa sudah. Tinggal besok (Senin 5 Agustus, Red) di tingkat kecamatan. Setelah itu di tingkat kabupaten,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Minggu 4 Agustus 2024.
Setelah tahapan ini selesai, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Warga yang belum terdaftar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).