Home Singaparna Hasil Pleno 351 Desa, Jumlah Calon Pemilih Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 30...

Hasil Pleno 351 Desa, Jumlah Calon Pemilih Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 30 Persen

Pemilih Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan jumlah pemilih Pilkada 2024. Foto: Ujang Nandar/Radarsingaparna.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah calon pemilih Pilkada meningkat 30 persen.

Peningkatan itu diketahui setelah 351 desa se- melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Sabtu 3 Agustus 2024.

Selanjutnya, pleno tingkat Kecamatan akan digelar tanggal 5 – 7 Agustus 2024. Sedangkan pleno tingkat tanggal 9 – 11 Agustus 2024.

Ketua Ami Imron Tamami menyampaikan saat ini tengah memastikan semua warga Kabupaten Tasikmalaya yang sudah berhak memilih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Jangan Abaikan 11 Syarat Tes CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Pelamar CPPPK, Semoga Anda Lulus!

Namun, sebelum itu harus ada tahapan plano rekapitulasi hasil pemutakhiran data yang dilakukan (Panitia Pendaftaran Pemilih).

”Untuk pleno tingkat desa sudah. Tinggal besok (Senin 5 Agustus, Red) di tingkat kecamatan. Setelah itu di tingkat kabupaten,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Minggu 4 Agustus 2024.

Setelah tahapan ini selesai, akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (). Warga yang belum terdaftar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).