Dikutip dari Radartasik.id, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Anwar menyebut status mobil tersebut sudah pinjam pakai dari pemerintah daerah ke Kementerian Agama.
Dengan begitu, kata dia, segala sesuatunya sudah menjadi tanggung jawab instansi peminjam. Dia mempersilakan wartawan konfirmasi ke Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
Mobil pelat dinas yang terdaftar di instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah, tambah dia, biasanya sudah dianggarkan untuk bahan bakar perjalanan dinas termasuk pemeliharaannya.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Persib Bandung vs PSBS Biak Diskon Hingga 20 Persen, Nomor Punggung Pemain
Apakah BBM jenis non subsidi yang biasa digunakan mobil pelat merah untuk perjalanan dinas? Dia membenarkan hal itu.
Pejabat Kemenag Minta Maaf
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Asep Bahria membenarkan mobil dinas yang digunakan dirinya diisi BBM bersubsidi pada hari Jumat 2 Agustus 2024.
”Betul saat itu mengisi BBM pada hari Jumat. Biasanya kita isi dengan BBM Pertamax. Namun saat itu sopir yang bawa,” katanya.
Namun, ia mengaku saat itu tidak mengetahui bahwa mobilnya diisi BBM bersubsidi Pertalite.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.