Dikutip dari Radartasik.id, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Anwar menyebut status mobil tersebut sudah pinjam pakai dari pemerintah daerah ke Kementerian Agama.
Dengan begitu, kata dia, segala sesuatunya sudah menjadi tanggung jawab instansi peminjam. Dia mempersilakan wartawan konfirmasi ke Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.
Mobil pelat dinas yang terdaftar di instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah, tambah dia, biasanya sudah dianggarkan untuk bahan bakar perjalanan dinas termasuk pemeliharaannya.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Persib Bandung vs PSBS Biak Diskon Hingga 20 Persen, Nomor Punggung Pemain
Apakah BBM jenis non subsidi yang biasa digunakan mobil pelat merah untuk perjalanan dinas? Dia membenarkan hal itu.
Pejabat Kemenag Minta Maaf
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Asep Bahria membenarkan mobil dinas yang digunakan dirinya diisi BBM bersubsidi pada hari Jumat 2 Agustus 2024.
”Betul saat itu mengisi BBM pada hari Jumat. Biasanya kita isi dengan BBM Pertamax. Namun saat itu sopir yang bawa,” katanya.
Namun, ia mengaku saat itu tidak mengetahui bahwa mobilnya diisi BBM bersubsidi Pertalite.
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.