Home Nasional Heboh Tuak, Beer, Tuyul, Wine Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Kata BPJPH Kemenag

Heboh Tuak, Beer, Tuyul, Wine Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Kata BPJPH Kemenag

Baca Juga: Seru! Cek 4 Pilihan Wisata Keluarga di Cisarua yang Hits

Meski begitu, masih terdapat produk-produk dengan tersebut yang memperoleh , baik melalui penetapan dari Komite Fatwa Produk Halal maupun .

Hal itu terjadi karena ada perbedaan pendapat terkait penamaan produk. Itu dibuktikan dengan data di Sihalal.

Produk yang Menggunakan Nama dan

Dia memberikan contoh. Ada 61 produk dengan nama menggunakan kata yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal .

Selain itu, terdapat 53 produk yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

Contoh lainnya, ada 8 produk dengan nama menggunakan kata Beer yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari .

Sedangkan 14 produk dengan menggunakan kata Beer yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

Produk-produk dengan nama menggunakan kata dan Beer yang ketetapan halalnya dari adalah produk yang telah melalui pemeriksaan atau pengujian oleh LPH.