Home Singaparna Hindari Penyalahgunaan, Kemenag Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Catatan Nikah

Hindari Penyalahgunaan, Kemenag Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Catatan Nikah

dokumen catatan nikah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan puluhan ribu lembar dokumen catatan nikah, Selasa 29 Oktober 2024. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Kantor Kabupaten memusnahkan puluhan ribu dokumen catatan nikah, Selasa 29 .

Dokumen catatan nikah yang dimusnahkan itu berupa buku nikah, duplikat buku nikah, , dokumen pemeriksaan nikah dan .

Kepala Kantor Kabupaten menyebutkan dokumen catatan nikah yang dimusnahkan sudah tidak terpakai untuk pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja BRI Bulan Oktober – November 2024 Bagi Fresh Graduate – Berpengalaman

Pemusnahan ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan. ”Sesuai arahan kementerian untuk mengantisipasi penyalahgunaan, dokumen ini kita musnahkan,” kata dia.

Menurut dia, dokumen catatan nikah yang dimusnahkan merupakan edisi tahun 2017, 2019, 2020 dan 2023.

”Totalnya ada puluhan ribu, yang paling banyak tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar,” kata kepada awak media di lokasi pemusnahan.

Baca Juga: Pjs Bupati Yedi Rahmat Dukung Usulan 3 Exit Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya

Dudu menegaskan pemusnahan dokumen ini merupakan langkah preventif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.