”Kita pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh yang hadir dalam proses pemusnahan ini,” jelas dia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara, terutama dokumen yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah.
Perwakilan Polsek Singaparna Dwi Santoso mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga integritas dokumen negara.
Dia menegaskan kepolisian mendukung penuh dan turut mengawal proses pemusnahan ini untuk memastikan buku nikah dan dokumen lain yang tidak terpakai benar-benar aman dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Berikut rincian dokumen catatan nikah yang dimusnahkan:
1. Duplikat buku nikah tahun 2019 sebanyak 569 buku
2. Duplikat buku nikah tahun 2020 sebanyak 3.000 buku
3. Duplikat buku nikah tahun 2023 sebanyak 2.000 buku
4. Buku nikah tahun 2023 sebanyak 15 pasang
5. Buku nikah tahun 2023 sebanyak 9.220 pasang
6. Akta nikah tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar
7. Dokumen pemeriksaan nikah 2023 sebanyak 18.300 lembar
RADARSINGAPARNA.COM – Rencana pembukaan formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada…
RADARSINGAPARNA.COM – New Honda Vario Evo 160 resmi hadir sebagai generasi terbaru skutik premium 160…
RADARSINGAPARNA.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Sosial mematangkan seluruh persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 melalui rapat…
RADARSINGAPARNA.COM - Para peraih medali Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Jawa…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah memastikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat…
This website uses cookies.