Dia mengingatkan bahwa penunjukan ketua dewan definitif nanti tidak melawan regulasi ataupun aturan yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Mujib Rahman Wahid menggagap peran dan fungsi pengawasan dewan masih kurang optimal.
Oleh karena itu, sosok ketua dewan ke depan harus mampu meningkatkan peran dan fungsi dewan, terutama dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Baca Juga: Jalan Putus, Dua Rumah Rusak di Tasikmalaya Akibat Longsor Setelah Hujan Lebat Selasa Malam
Maka dari itu, jabatan ketua dewan harus dipegang orang yang sudah berpengalaman. Dalam artian minimal pernah menjadi anggota dewan di Kabupaten Tasikmalaya.
Mengapa demikian? Karena jabatan ketua dewan akan berlangsung selama satu periode. Maka, pengalaman harus menjadi salah satu indikator untuk menjadi ketua dewan nanti.
Selain itu, tambah mahasiswa yang sering memimpin aksi ini, ketua dewan nanti harus teruji kapasitas dan kapabilitasnya secara individu.
Dia menyarankan dalam pemilihan ketua wakil rakyat nanti jangan sampai hanya mengedepankan kepentingan politik.
Sosok ketua harus benar-benar pantas, kredibel dalam memimpin dewan, bisa mengayomi dan cakap dalam komunikasi.