Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi lingkungan untuk kembali pulih setelah aktivitas kunjungan yang berlangsung cukup intens dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, upaya pelestarian kawasan adat juga menjadi perhatian utama selama masa penutupan.
Dikutip dari radartasik.id, Tokoh muda Masyarakat Adat Kampung Naga Rendy Armady membenarkan bahwa kawasan adat tersebut tidak menerima kunjungan dalam bentuk apa pun selama periode penutupan.
Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak adat sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Karena itu, seluruh aktivitas wisata dihentikan sementara hingga akhir Agustus 2026.
Rendy menjelaskan bahwa masyarakat adat saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah terkait langkah-langkah yang akan dilakukan selama masa penutupan.
Pembahasan mengenai program pemulihan, teknis pelaksanaan, maupun rencana pengembangan kawasan ke depan masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.