Selanjutnya, para kandidat menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk menetapkan nama-nama calon anggota Direksi BEI yang dinilai memenuhi syarat untuk diangkat melalui RUPS Tahunan BEI tahun 2026.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa OJK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi maupun pemberhentian anggota Direksi BEI apabila yang bersangkutan dinilai tidak memiliki komitmen terhadap pengembangan bursa atau gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Berikut enam nama yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk diangkat sebagai Direksi BEI periode 2026-2030:
Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama.
Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan.
Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan.
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Kementerian Haji dan Umrah, pimpinan DPR RI, serta…
RADARSINGAPARNA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebanyak 313 Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi diberangkatkan ke Jepang dalam program Government…
RADARSINGAPARNA.COM - Sebuah kapal tongkang yang mengangkut sekitar 80.000 ton batu bara dilaporkan oleng dan…
RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh jemaah haji asal Kota Banjar yang tergabung dalam kepulangan tahap terakhir telah…
RADARSINGAPARNA.COM— Masa libur panjang kompetisi tidak membuat Saddil Ramdani mengendurkan komitmennya sebagai pesepakbola profesional. Pemain…
This website uses cookies.