Home Singaparna Ini Keseharian Pembunuh Wanita Dalam Karung di Pasar Cikurubuk

Ini Keseharian Pembunuh Wanita Dalam Karung di Pasar Cikurubuk

pembunuh wanita dalam karung
Penyidik Polres Tasikmalaya sudah menetapkan H sebagai tersangka pembunuh wanita dalam karung. Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Penyidik Polres sudah menetapkan H sebagai tersangka pembunuh wanita dalam karung.

Resmob Polres dan Resmob Polda Jabar menangkap H di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 19 September 2024.

Pria berinisial H merupakan warga Bungursari Kota . Sehari-hari, ia berjualan bumbu dapur di Kota .

Kasat Reskrim Polres AKP menyebutkan H ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat dalam karung di Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka H membunuh korban, memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya di bawah jembatan Desa Sukakerta.

Baca Juga: Terduga Pembunuh Wanita Dalam Karung Ditangkap Saat Tertidur di Pasuruan

Hingga siang tadi, pihak kepolisian belum menjelaskan motif pembunuhan wanita dalam karung itu.

”Kita akan sampaikan nanti saat rilis ya untuk motif pembunuhan dan lainnya,” kata dia kepada awak media, Minggu 22 September 2024.

Untuk melengkapi alat bukti, akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) pada Kamis 26 September 2024.