Baca Juga: 5 Tanaman Hias Tanpa Tanah yang Mudah Dirawat di Rumah
Aktifkan Kembali Ronda Malam
Untuk mengantisipasi kejadian itu, saat ini juga akan mengaktifkan kembali ronda malam di tengah-tengah masyarakat.
”Kami minta masyarakat tetap tenang waspada. Setelah kami konfirmasi dan telusuri, informasi ninja ketuk pintu bacok dan perkosa ternyata hoax,” kata dia, Jumat 13 September 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tidak benar.
Apalagi menghadapi pemilihan serentak, kata dia, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu mengkros cek informasi di media sosial.
Jika teror ketuk pintu benar terjadi, kata dia, pelaku harus bertanggung jawab.
”Harapan kami bisa diungkap agar diketahui alasan mengetuk pintu itu,” kata dia kepada awak media.
Ancaman Hukuman Bagi Penyebar Informasi Bohong
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan penyebar informasi bohong bisa dikenakan sanksi 6 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
Ancaman hukuman itu tertuang dalam Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 rentang ITE.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - OpenAI Sora 2 resmi diluncurkan sebagai aplikasi video AI baru. Platform ini dirancang…
RADARSINGAPARNA - Meta Vibes resmi hadir sebagai tren baru video generatif. Platform ini memungkinkan pengguna…
RADARSINGAPARNA - Adobe Firefly Boards resmi dirilis dengan inovasi besar. Platform ini menghadirkan video AI…
RADARSINGAPARNA - Di era digital saat ini, banyak orang ingin merasakan pengalaman liburan tanpa harus…
RADARSINGAPARNA - Drama Korea tidak hanya populer karena alur cerita yang menarik, tetapi juga karena…
RADARSINGAPARNA - Kini, royalti konten bisa mengalir otomatis bagi para penerbit digital. Microsoft AI Marketplace…
This website uses cookies.