Baca Juga: 5 Tanaman Hias Tanpa Tanah yang Mudah Dirawat di Rumah
Aktifkan Kembali Ronda Malam
Untuk mengantisipasi kejadian itu, saat ini juga akan mengaktifkan kembali ronda malam di tengah-tengah masyarakat.
”Kami minta masyarakat tetap tenang waspada. Setelah kami konfirmasi dan telusuri, informasi ninja ketuk pintu bacok dan perkosa ternyata hoax,” kata dia, Jumat 13 September 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan meminta masyarakat tidak mempercayai informasi tidak benar.
Apalagi menghadapi pemilihan serentak, kata dia, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu mengkros cek informasi di media sosial.
Jika teror ketuk pintu benar terjadi, kata dia, pelaku harus bertanggung jawab.
”Harapan kami bisa diungkap agar diketahui alasan mengetuk pintu itu,” kata dia kepada awak media.
Ancaman Hukuman Bagi Penyebar Informasi Bohong
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan penyebar informasi bohong bisa dikenakan sanksi 6 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
Ancaman hukuman itu tertuang dalam Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 rentang ITE.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.