Singaparna

Janda Muda di Tasikmalaya Terancam 12 Tahun Penjara

Menurut AKP Beni Firmansyah motif ketiga tersangka dalam mengedarkan narkoba dengan cara langsung bertemu dan dikirim melalui jasa pengiriman paket.

“Mereka mengaku mengedarkan sabu-sabu ini selama dua bulan kebelakang. sementara untuk tersangka AS pemain lama ,” ujar Beni.

BACA JUGA: Kronologis SDN 2 Kujang Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Beni mengatakan, berdasarkan pengakuan ke tiga pelaku jika nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan ekonomi.

“Alasan mereka mengedarkan sabu ini karena kebutuhan ekonomi. seperti pelaku perempuan yang berstatus single parent (Red, janda) ,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku melanggar pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman minimal empat tahun, paling lama 12 tahun penjara,” katanya.

Page: 1 2

Ujang Nandar

Recent Posts

Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gandeng Askrindo Perkuat Penjaminan Proyek Pembangunan

RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…

1 week ago

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Personel TNI AU dalam Penanganan Barang Berbahaya Penerbangan

RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…

1 week ago

Jawa Barat Kembali Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…

1 week ago

Operasi Gabungan Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Digelar Tiga Hari di Pangandaran

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…

1 week ago

Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ

RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…

1 week ago

Menlu Sugiono dan Ahmad Muzani Resmi Jadi Utusan Presiden ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…

1 week ago

This website uses cookies.