Home Nasional Jangan Abaikan 11 Syarat Tes CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Pelamar CPPPK,...

Jangan Abaikan 11 Syarat Tes CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Pelamar CPPPK, Semoga Anda Lulus!

Tes CPNS 2024
Pelamar jangan pernah mengambaikan minimal 11 syarat tes CPNS 2024 maupun CPPPK tahun 2024. Foto: Ilustrasi/Radar Kaur

RADARSINGAPARNA.COM – Instansi pemerintah pusat hingga kabupaten kota akan segera menyelenggarakan .

Dalam tahun ini, pemerintah juga berencana kembali membuka tes CPPPK ( Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tes CPNS maupun tes CPPPK 2024 dapat diikuti oleh setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan.

Secara umum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerbitkan peraturan mengenai persyaratan tes , baik CPNS maupun CPPPK.

Baca Juga: Ini Lowongan Kerja Gaji Rp 5.500.000 Sebulan, Simak Syarat dan Cara Melamarnya

Persyaratan seleksi (Calon Aparatur Sipil Negara) dimuat dalam Permen PANRB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Agar lulus tes , pelamar jangan pernah mengambaikan minimal 11 maupun CPPPK tahun 2024.

Pertama, pelamar CPNS tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun pada saat melamar.

Batasan ini dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, pelamar CPPPK minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.