Persyaratan usia paling tinggi pelamar CPPPK dapat disesuaikan oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
Ketiga, pelamar CASN tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Keempat, pelamar CASN tidak pernah diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Hari Ini Harga BBM Naik Per 2 Agustus 2024, Harga BBM Jenis Baru Lampaui Pertamax, Cek Daftarnya
Kelima, pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI maupun Polri.
Keenam, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus parpol (partai politik) atau terlibat dalam politik praktis.
Ketujuh, pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Kedelapan, pelamar memiliki kompetensi. Kompetensi itu dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkannya.
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya memprediksi tingkat partisipasi pemilih menurun di…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Sejumlah warga di Kabupaten Tasikmalaya mengelar syukuran kemenangan pasangan Ade Sugianto -…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Ulama Kabupaten Tasikmalaya berpesan tetap menjaga silaturahmi, persaudaraan hingga kerukunan pasca pemungutan…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Calon Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghormati hasil perolehan suara di Pilkada…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim pasangan calon Iwan Saputra - Dede Muksit Aly (Iwan-Iip) menyatakan untuk…
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM - Tim Gabungan pasangan Ade Sugianto - Iip Miftahul Paoz menyatakan telah memenangkan…
This website uses cookies.