Persyaratan usia paling tinggi pelamar CPPPK dapat disesuaikan oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
Ketiga, pelamar CASN tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Keempat, pelamar CASN tidak pernah diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Hari Ini Harga BBM Naik Per 2 Agustus 2024, Harga BBM Jenis Baru Lampaui Pertamax, Cek Daftarnya
Kelima, pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI maupun Polri.
Keenam, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus parpol (partai politik) atau terlibat dalam politik praktis.
Ketujuh, pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Kedelapan, pelamar memiliki kompetensi. Kompetensi itu dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkannya.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.