Kemudian, pelamar wajib sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Lalu, mereka bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Terakhir, persyaratan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian.