Perubahan perjanjian ini dilakukan untuk menyesuaikan aspek teknis, finansial, dan regulasi agar proyek berjalan lebih efektif dan akuntabel.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk mengolah sampah dari wilayah Bandung Raya, Garut, dan Sumedang dengan kapasitas 2.131 ton per hari.
Teknologi yang digunakan adalah Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mendukung energi terbarukan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah di daerah.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa setelah penandatanganan ini, tahap berikutnya adalah penyelesaian pembiayaan yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Selanjutnya, proyek akan memasuki tahap percepatan konstruksi fisik untuk segera direalisasikan di lapangan.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.