Home Singaparna Jawaban KPU Kabupaten Tasikmalaya Terkait Hasil Evaluasi Coklit dari Bawaslu

Jawaban KPU Kabupaten Tasikmalaya Terkait Hasil Evaluasi Coklit dari Bawaslu

Dia menegaskan catatan akan direspons karena data yang akan ditetapkan menjadi nantinya hasil plano.

Sebelumnya diberitakan, membeberkan hasil evaluasi coklit calon pemilih Pilkada 2024 .

Selama pengawasan coklit, menemukan beberapa catatan untuk KPU . Misalnya, 28.946 warga tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih.

Mereka tersebar di 36 . ”Itu sampling terhadap 69.490 kepala keluarga yang tersebar di ,” ujarnya.

Baca Juga: PKS Usung Dede Muharam Sebagai Bacakada di Pilkada Kota Tasikmalaya, Siapa Pasangannya?

Warga yang tidak memenuhi syarat memilih namun terdaftar sebagai hak pilih antar lain:

– Warga meninggal dunia: 24.668 orang

– Anggota TNI : 14 orang

– Anggota : 13 orang

– Bukan penduduk setempat : 1.422 orang

– Data ganda : 85 orang

– Tidak dikenali sebanyak : 17 orang

– Anak di bawah umur : 24 orang

– Pindah domisili (keluar) : 2.703 orang.

Sedangkan warga yang memenuhi syarat memilih tetapi tidak masuk daftar pemilih sebanyak 5.792 orang, dengan rincian: