Home Singaparna Jawaban KPU Kabupaten Tasikmalaya Terkait Hasil Evaluasi Coklit dari Bawaslu

Jawaban KPU Kabupaten Tasikmalaya Terkait Hasil Evaluasi Coklit dari Bawaslu

Dia menegaskan catatan Bawaslu akan direspons karena data yang akan ditetapkan menjadi tetap nantinya hasil plano.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu membeberkan hasil evaluasi coklit calon .

Selama pengawasan coklit, Bawaslu menemukan beberapa catatan untuk KPU . Misalnya, 28.946 warga tidak memenuhi syarat sebagai calon .

Mereka tersebar di 36 . ”Itu sampling terhadap 69.490 kepala keluarga yang tersebar di ,” ujarnya.

Baca Juga: PKS Usung Dede Muharam Sebagai Bacakada di Pilkada Kota Tasikmalaya, Siapa Pasangannya?

Warga yang tidak memenuhi syarat memilih namun terdaftar sebagai hak pilih antar lain:

– Warga meninggal dunia: 24.668 orang

– Anggota TNI : 14 orang

– Anggota Polri : 13 orang

– Bukan penduduk setempat : 1.422 orang

– Data ganda : 85 orang

– Tidak dikenali sebanyak : 17 orang

– Anak di bawah umur : 24 orang

– Pindah domisili (keluar) : 2.703 orang.

Sedangkan warga yang memenuhi syarat memilih tetapi tidak masuk daftar sebanyak 5.792 orang, dengan rincian: