Home Singaparna Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Mutasi 65 Pejabat Eselon...

Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Mutasi 65 Pejabat Eselon II Hingga IV

”Begitu pun dengan para pejabat administrator dan pengawas, mulai saat ini harus mampu berkolaborasi untuk bahu-membahu bersama pimpinan dan staf mengembangkan ide-ide yang brilian dalam membangun Kabupaten ,” katanya.

Baca Juga: Seperti Ini Peta Kerawanan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Antisipasi Netralitas ASN Hingga Bencana Longsor

Kepala Kabupaten Drs Iing Farid Khozin menjelaskan untuk melakukan prosesnya cukup panjang. Bahkan, pengajuan izin ke KASN dilakukan sejak bulan Maret 2024.

Setelah mendapatkan izin KASN, membentuk kepanitiaan assessment dan penguji assessment atau asesor yang sudah berizin. Hasil assessment dilaporkan kembali ke KASN untuk eselon II.

Kemudian, mengirim calon pilihan yang nilainya cukup sebanyak 5 orang untuk calon Kasatpol PP kepada kepada KASN. ”Setelah itu masuk provinsi dulu. Itu dilalui semua,” katanya.

Untuk eselon III terutama , meminta izin kepada Provinsi . Kemudian, hasil pemilihan eselon II dengan eselon III digabungkan.

”Jadi ada beberapa tahap yang harus diikuti. Semua itu, data prosesnya ada sampai kepada detik, jam, jawaban dan pengiriman,” katanya.