Singaparna

Juru Tagih Listrik Dipenjara Gegara Ngaku Dibegal Padahal Uang Dipakai Judol

SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Juru tagih listrik di Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.

Gegara juru tagih listrik berinisial S itu memberikan informasi bohong. Dia mengaku menjadi korban begal.

Peristiwa pembegalan terjadi ketika S berada di Jalan Raya Cintabodas Kecamatan Culamega, Minggu 22 September 2024.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan petugas penagihan pembayaran listrik berpura-pura menjadi korban begal.

Setelah ditelusuri oleh aparat Polsek Bantarkalong dan Unit Reskrim Polres Tasikmalaya, ternyata S memberikan informasi bohong.

Baca Juga: Pendaftaran Pa PK TNI 204 Dibuka, Simak Poin Persyaratannya

Setelah didalami dalam pemeriksaan, S bukan korban begal namun berpura-pura dibegal untuk meyakinkan kantornya bahwa uang tagihan listrik hilang diambil begal.

Padahal, uang tagihan listrik sebesar Rp 6,8 juta habis digunakan untuk bermain judol.

Tersangka S setiap hari keliling menagih dan mengumpulkan uang pembayaran listrik. Uangnya bukan disetorkan namun habis digunakan bermain judol.

Kasat mengimbau agar tidak merekayasa suatu peristiwa seolah-olah tindak pidana karena dapat dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 16 bulan penjara.

Page: 1 2

Ujang Nandar

Recent Posts

PAN Kota Tasikmalaya Bidik Delapan Kursi DPRD pada Pileg 2029, Berpeluang Raih Kursi Pimpinan Dewan

RADARSINGAPARNA.COM – PAN Kota Tasikmalaya mulai mempersiapkan langkah politik menghadapi Pileg (Pemilu Legilatif) tahun 2029.…

6 hours ago

Seluruh Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Internasional…

7 hours ago

Sekolah Rakyat Dinilai Mulai Tunjukkan Hasil dalam Upaya Putus Rantai Kemiskinan

RADARSINGAPARNA.COM - Program Sekolah Rakyat yang dijalankan selama satu tahun terakhir mulai menunjukkan perkembangan sebagai…

10 hours ago

Pemerintah Catat 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Seiring Penerapan PP TUNAS

1RADARSINGAPARNA.COM - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik…

11 hours ago

Pemprov Jabar Mulai Monitoring Keterbukaan Informasi Publik 2026 untuk Tingkatkan Layanan Badan Publik

RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun…

12 hours ago

Raih 13 Medali, Kabupaten Tasikmalaya Bertahan di Lima Besar Popwilda Jabar Wilayah IV 2026

RADARSINGAPARNA.COM - Raihan 13 medali mengantarkan Kontingen Kabupaten Tasikmalaya menutup ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah…

13 hours ago

This website uses cookies.