TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Sebuah kafe disegel ulama bersama warga pada Kamis 8 Agustus 2024.
Kafe yang disegel berada di kawasan Pasar Burung Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.
Aksi penyegelan kafe yang sempat mengundang perhatian masyarakat berlangsung lancar.
Penutupan kafe dihadiri aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Cerita Siswi SMPN 2 Karangnunggal Raih Medali Perak di FOSB Tingkat Nasional
Pemilik kafe tidak ada di tempat saat terjadi penyegelan. Namun beberapa karyawan terlihat di lokasi.
Sebelum menyegel kafe, ulama bersama warga bermusyawarah dengan aparat muspika di Aula Kantor Kecamatan Mangkubumi.
Camat Mangkubumi Drs Slamet MSi, Danramil Kawalu Mangkubumi Mayor TNI Ajat Sudrajat dan sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut.
Penyebab Kafe Ditutup
Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi KH Muhammad Yanyan Al Bayani, SKomI, MPd, menjelaskan penyebab kafe disegel.
Menurut dia, kafe dan karaoke beroperasi dari tengah malam hingga pukul 03.00. Bahkan, kadang hingga datang waktu subuh.
”Ini sangat mengganggu kenyamanan warga karena suara musik yang bising,” ujar dia kepada wartawan pada Jumat 9 Agustus 2024.