Kerusakan tersebut membuat air laut masuk sehingga kapal kehilangan kestabilannya selama pelayaran.
Kapten Tugboat Titan 33, Bahtiar, bersama seluruh awak kapal kemudian mengambil langkah keselamatan setelah mempertimbangkan berbagai risiko yang ada.
Selain kondisi tongkang yang semakin mengkhawatirkan, persediaan bahan bakar kapal penarik juga mulai menipis.
Atas pertimbangan tersebut, dilakukan pendamparan secara terkendali di kawasan Pantai Sukaresik.
Tongkang tersebut diketahui membawa sekitar 80.000 ton batu bara dengan dokumen pelayaran dan muatan yang dinyatakan lengkap serta legal.
Menurut Kapten Bahtiar, keputusan pendamparan dilakukan untuk menghindari kemungkinan kapal tenggelam di tengah laut dan mencegah pencemaran perairan akibat tumpahan muatan.
Lokasi Pantai Sukaresik dipilih karena relatif steril dari aktivitas wisata maupun kegiatan nelayan sehingga proses penanganan dapat berjalan aman.
Polres Pangandaran melalui Sat Polairud saat ini masih melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi tongkang.
Langkah itu dilakukan guna mencegah potensi tindak pidana seperti pencurian atau penjarahan muatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.