Bagi siswa yang belum memperoleh sekolah pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan mengikuti SPMB tahap 2 yang dibuka mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026.
Pengumuman hasil tahap kedua akan dilakukan pada 10 Juli 2026.
Dengan skema tersebut, calon murid memiliki beberapa peluang untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan kuota yang tersedia.
KDM menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sistem digital yang digunakan telah dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis selama proses berlangsung.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
Menurut KDM, setiap laporan harus disertai data dan identitas yang jelas agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Dia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan mengacu pada petunjuk teknis SPMB 2026 yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memperpanjang masa pengisian data PCMB hingga Kamis 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.