Bagi siswa yang belum memperoleh sekolah pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan mengikuti SPMB tahap 2 yang dibuka mulai 30 Juni hingga 6 Juli 2026.
Pengumuman hasil tahap kedua akan dilakukan pada 10 Juli 2026.
Dengan skema tersebut, calon murid memiliki beberapa peluang untuk mendapatkan sekolah yang sesuai dengan kuota yang tersedia.
KDM menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sistem digital yang digunakan telah dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis selama proses berlangsung.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
Menurut KDM, setiap laporan harus disertai data dan identitas yang jelas agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Dia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan mengacu pada petunjuk teknis SPMB 2026 yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memperpanjang masa pengisian data PCMB hingga Kamis 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
RADARSINGAPARNA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat layanan digital di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya melalui…
RADARSINGAPARNA.COM – PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak alias BBM non subsidi…
RADARSINGAPARNA.COM— Hot news dalam update transfer, Persib siap datangkan Jese Rodriguez ke Bandung. Eks striker…
RADARSINGAPARNA.COM - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melakukan kunjungan ke Istana Negara pada Selasa (9/6/2026) untuk…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang waktu pengisian data Pemetaan Calon Murid…
RADARSINGAPARNA.COM - Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., secara resmi membuka Olimpiade…
This website uses cookies.