Home Singaparna Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sita Tiga Mobil, Motor dan Dokumen Pribadi Sebagai Barang...

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Sita Tiga Mobil, Motor dan Dokumen Pribadi Sebagai Barang Bukti Korupsi KUR

Korupsi kur
Penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggeledah rumah sekaligus kantor milik tersangka korupsi KUR di bank BUMN. Foto: Dok. Radarsingaparna.com

TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM Kabupaten Tasikmalaya menggeledah rumah kasus dugaan korupsi KUR.

Dalam penggeledahan itu, kejaksaan menyita tiga mobil, satu , satu unit ATV dan dokumen milik sebagai barang bukti.

Kajari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH mengatakan tim penyidik menggeledah rumah yang dijadikan kantor CV Agro Techno di Kabupaten .

BACA JUGA: Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kantong Keresek di Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya

“CV Agro Techno itu perusahaan yang dibentuk oleh FI bersama AM, dalam kasus korupsi KUR ini,” katanya.

Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dan penetapan penggeledahan.

Pertama, surat perintah penggeledahan dari Kepala Kabupaten Tasikmalaya Nomor: Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024.

BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Santriwati, Satu Korban Lapor Polisi

Kedua, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Nomor: 109/PenPid.b-GLD/2024/PN SNG tanggal 04 November 2024.

Tambah dia, penggeledahan itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap tiga dalam kasus korupsi KUR bank BUMN.