Heru menyebutkan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari berhasil mengamankan tiga unit mobil, satu unit motor, satu unit ATV sebagai barang bukti.
“Kita juga menyita beberapa barang elektronik serta dokumen-dokumen yang terkait,” ujar dia.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono, SH, menambahkan barang-barang itu sudah menjadi barang sitaan Kejari.
“Barang bukti yang sudah kita amankan dalam penggeledahan di Kabupaten Subang ada di kantor Kejari untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,” kata dia.









