Penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggeledah rumah sekaligus kantor milik tersangka korupsi KUR di bank BUMN. Foto: Dok. Radarsingaparna.com
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi KUR.
Dalam penggeledahan itu, kejaksaan menyita tiga mobil, satu motor, satu unit ATV dan dokumen milik tersangka sebagai barang bukti.
Kajari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH mengatakan tim penyidik Kejari menggeledah rumah yang dijadikan kantor CV Agro Techno di Kabupaten Subang.
BACA JUGA: Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kantong Keresek di Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya
“CV Agro Techno itu perusahaan yang dibentuk oleh FI bersama AM, tersangka dalam kasus korupsi KUR ini,” katanya.
Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dan penetapan penggeledahan.
Pertama, surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Nomor: Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024.
BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Santriwati, Satu Korban Lapor Polisi
Kedua, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Subang Nomor: 109/PenPid.b-GLD/2024/PN SNG tanggal 04 November 2024.
Tambah dia, penggeledahan itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus korupsi KUR bank BUMN.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA - Banyak pengguna berkreasi dengan membuat foto miniatur pakai AI namun sebagian orang juga…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren terbaru yang sedang viral adalah ide outfit pakai prompt AI…
RADARSINGAPARNA - Media sosial semakin berkembang dan kini hampir setiap orang ingin tampil menarik dengan…
RADARSINGAPARNA - Dua platform AI yang sering dibicarakan saat ini adalah ChatGPT dan DeepSeek namun,…
RADARSINGAPARNA - Salah satu tren yang sedang naik daun saat ini adalah penggunaan prompt Gemini…
RADARSINGAPARNA - Apple resmi memperkenalkan Foundation Models framework. Teknologi ini menghadirkan AI on-device yang bisa…
This website uses cookies.