Home Singaparna Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Kepala Unit Bank dan Mantri Jadi Tersangka Korupsi...

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Kepala Unit Bank dan Mantri Jadi Tersangka Korupsi KUR

“Ada sebanyak 24 debitur yang dimanipulasi datanya sebagai ,” kata Heru Widjatmiko.

Heru menjelaskan hasil pendalaman, para membuat analisa dan rekomendasi yang tidak sesuai kondisi yang sebenarnya terhadap debitur.

“ANN selaku mengambil uang dari hasil pencairan dari 13 debitur untuk kepentingan proyek pribadinya,” kata Heru Widjatmiko.

Hasil ANN digunakan untuk mendanai perusahaan bernama CV Agro Tekno yang bersama-sama dirintis oleh pelaku RR sebagai kepala unit saat itu.

“Ada 37 debitur cair, meski tidak layak mendapatkan program ,” kata dia.

Sementara ketiga , rata-rata hanya mencarikan pinjaman Rp 500 ribu hingga ada Rp 5 juta tergantung besar pinjaman.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Lapas Klas IIB dalam 20 hari ke depan untuk proses selanjutnya.