”Tentunya bisa menjalankan tiga poin fungsi dewan yang sudah menjadi kewajibannya,” tutur dia melalui sambungan telepon siang tadi.
Baca Juga: Bawaslu Waspadai Sengketa Pilkada 2024 Paling Krusial Antara Peserta dengan Penyelenggara
KH Atam berpesan agar ketua dewan bisa menjadi pengayom sekaligus motor penggerak untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam segi pelayanan dasar, kesejahteraan dan infrastruktur yang saat ini belum optimal.
Disamping itu, ketua dewan harus mampu mendorong seluruh anggota dewan menjadikan masyarakat lebih sejahtera terutama dalam bidang pendidikan yang saat ini belum optimal.