“Ya bisa saja pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan pihak swasta/investor atau mengusulkan lagi ke pusat. Yang penting anggaran pemindahan dan pembangunan Pasar Singaparna dapat segera terwujud,” saran Cecep.
Ia menegaskan bahwa relokasi Pasar Singaparna menjadi kebutuhan yang mendesak karena keberadaannya saat ini berada di kawasan pusat pemerintahan kabupaten.
Keberadaan lahan yang telah tersedia di Kecamatan Padakembang dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat proses pembangunan pasar baru.
“Kita memberikan dorongan dan pasti mendukung yang dibutuhkan pemerintah daerah secara legislatif apapun yang menjadi dukungan siap membantu siap bersama mensukseskan supaya segera terwujud,” dorong Cecep.
Cecep juga mengingatkan bahwa proses relokasi harus tetap berjalan sesuai aturan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, kawasan pasar memang diarahkan untuk berada di wilayah Kecamatan Padakembang.
“Jadi kita dorong secepatnya pemerintah mencari jalan dan skema anggaran supaya bisa segera terealisasikan. Apapun komitmennya pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan kita dorong,” tambah Cecep.
Page: 1 2
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.