Harga BBM non subsidi kembali mengalami perubahan per 10 Juni 2026. -Dok. BP AKR-
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat.
Kenaikan terjadi pada beberapa produk BBM non subsidi yang dipasarkan operator pelat merah maupun swasta.
Perubahan harga mulai berlaku mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026. Kondisi ini membuat banyak pengguna kendaraan membandingkan harga BBM yang ditawarkan masing-masing penyedia.
BP AKR resmi mengumumkan penyesuaian harga melalui akun media sosial perusahaan.
Produk BP 92 kini dijual Rp 16.670 per liter. Sebelumnya, harga BBM tersebut berada di level Rp 12.390 per liter. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 4.280 per liter.
BP Ultimate juga mengalami kenaikan. Harga jualnya berubah dari Rp 12.930 per liter menjadi Rp 17.240 per liter atau naik Rp 4.310 per liter.
Penyesuaian tersebut mengikuti tren kenaikan harga BBM non subsidi yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Harga BBM Pertamina Naik per 10 Juni 2026, Pertamax Kini Rp 16.250 per Liter
Berbeda dengan BP dan Pertamina, SPBU Vivo belum mengumumkan perubahan harga terbaru.
RADARSINGAPARNA.COM— Kisah kebersamaan Ernando Ari Sutaryadi dengan Persebaya Surabaya dipastikan belum berakhir. Sudah resmi Ernando…
RADARSINGAPARNA.COM— Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha menorehkan perjalanan karier yang istimewa di usia yang…
RADARSINGAPARNA.COM – Setelah harga BBM non subsidi mengalami kenaikan, banyak pengguna mencari kendaraan yang lebih…
RADARSINGAPARNA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para orang tua dan calon peserta didik…
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax memicu lonjakan pembeli Pertalite di sejumlah…
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat akan menggelar West Java International Industry…
This website uses cookies.