Harga BBM non subsidi kembali mengalami perubahan per 10 Juni 2026. -Dok. BP AKR-
RADARSINGAPARNA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat.
Kenaikan terjadi pada beberapa produk BBM non subsidi yang dipasarkan operator pelat merah maupun swasta.
Perubahan harga mulai berlaku mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026. Kondisi ini membuat banyak pengguna kendaraan membandingkan harga BBM yang ditawarkan masing-masing penyedia.
BP AKR resmi mengumumkan penyesuaian harga melalui akun media sosial perusahaan.
Produk BP 92 kini dijual Rp 16.670 per liter. Sebelumnya, harga BBM tersebut berada di level Rp 12.390 per liter. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 4.280 per liter.
BP Ultimate juga mengalami kenaikan. Harga jualnya berubah dari Rp 12.930 per liter menjadi Rp 17.240 per liter atau naik Rp 4.310 per liter.
Penyesuaian tersebut mengikuti tren kenaikan harga BBM non subsidi yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.
BACA JUGA: Jangan Kaget! Harga BBM Pertamina Naik per 10 Juni 2026, Pertamax Kini Rp 16.250 per Liter
Berbeda dengan BP dan Pertamina, SPBU Vivo belum mengumumkan perubahan harga terbaru.
RADARSINGAPARNA.COM - Perpustakaan Kementerian Agama memanfaatkan momentum libur sekolah 2026 dengan menggelar program Petualangan Literasi:…
RADARSINGAPARNA.COM - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina International Shipping memastikan kapal tanker Very Large Crude…
RADARSINGAPARNA.COM - Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima kunjungan petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memanfaatkan bonus demografi dengan mendorong generasi usia produktif menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan peluncuran program biodiesel 50 persen (B50) menjadi…
RADARSINGAPARNA.COM - Jawa Barat memastikan dua wakil terbaik cabang olahraga bulu tangkis melaju ke Olimpiade…
This website uses cookies.