Baca Juga: Peran 4 Pencuri Ternak di Tasikmalaya Dibeberkan Polres Tasikmalaya
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka E biasanya pura-pura meminjam motor korban dengan alasan kehabisan bensin, motor rusak hingga akan mengunjungi kerabatnya.
Pelaku biasanya menyimpan motor miliknya di tempat yang ditentukan. Lalu, ia meminjam motor korban.
Setelah berhasil menguasainya, pelaku langsung membawa kabur motor korban dan menjualnya kepada D.
Harga Motor Curian
AKP Ridwan menyebutkan modus pencurian dengan berpura-pura meminjam motor lebih menguntungkan. Karena ketika dijual harga motor relatif mahal.
Setiap satu unit motor hasil curian dengan modus baru dijual antara Rp 3 – 9 juta. Tergantung jenis dan tahun produksi motor.
Sedangkan harga motor curian dengan modus merusak kunci kotak dan setang lebih murah. Paling tinggi antara Rp 2 – 4 juta.
Komplotan curanmor ini tidak hanya diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya. Satu pelaku lain telah diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Saat ini dua anggota komplotan pencuri motor lainnya masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.