
SINGAPARNA, RADARSINGAPARNA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sempat mengembalikan berkas persyaratan calon Bupati Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan hasil verifikasi berkas persyaratan calon bupati untuk Pilkada 2024 sudah keluar.
KPU sudah menyampaikan hasil verifikasi berkas administrasi hingga tes kesehatan ke setiap bakal calon Bupati Tasikmalaya.
Menurut dia, ada dua bakal calon yang harus memperbaiki persyaratan administrasi. Hasil perbaikan saat ini memasuki tahap verifikasi ulang.
Rencananya, hasil verifikasi berkas administrasi dan kesehatan akan diumumkan hari Jumat-Sabtu 13-14 September 2024. Kemudian menunggu tanggapan dari masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Rilis Format Baru Buku Nikah 2024, Buku Nikah Lama Tidak Berlaku Mulai Kapan?
Ami menjelaskan secara keseluruhan hasil verifikasi tiga bakal calon bupati sudah memenuhi syarat. Hanya saja ada latar belakang foto dua calon yang harus diperbaiki.
Untuk hasil tes kesehatan, KPU sudah menerima dan sudah menginformasikannya kepada masing-masing bakal calon.
Ijazah Calon Bupati Tasikmalaya
Disinggung mengenai ijazah bakal calon, Ami mengatakan rata-rata menyerahkan ijazah SMA. Itu sesuai persyaratan minimal.
Baca Juga: Cara Daftar Face Recognition via HP, Berikut Daftar Stasiun yang Sediakan Layanan Ini
Kecuali, kandidat yang mencantumkan gelar akademis pada namanya. Itu wajib menggunakan ijazah sesuai gelar akademis.