Home Nasional Kronologi Begal Motor Beraksi di Kota Banjar, 1 Pelaku Ditangkap Warga, 2...

Kronologi Begal Motor Beraksi di Kota Banjar, 1 Pelaku Ditangkap Warga, 2 Orang Masih Diburu Polisi

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya Periode 2024 – 2029 Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Begal yang berhasil warga saat ini sudah diamankan di Polsek Pataruman . Dia masih menjalani pemeriksaan.

begal motor di kota banjar
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso SH memeriksa motor korban begal, Kamis 5 September 2024. Foto: Anto Sugiarto/Radartasik.id

Kini pihak kepolisian masih mencari dua begal yang melarikan diri. ”Mudah-mudahan keduanya segera juga,” katanya kepada Radartasik.id, Kamis 5 September 2024.

Kapolsek menerangkan mereka melakukan aksinya dengan modus memepet korban ke tempat yang cukup sepi lalu menggiring salah satu korban untuk merampas motornya.

AKP Hadi mengatakan untuk sementara begal akan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan maksimal 9 tahun penjara. Namun hasil pemeriksaan nanti bisa saja berkembang.

Kapolsek mengimbau apabila berangkat pada sendirian dan terjadi sesuatu hal segera melapor ke pihak berwajib.

Kesaksian Korban di

Salah seorang korban begal berinisial WH menjelaskan seorang turun dari motor dan menumpangi motor yang dikendarai FY.