G. KETENTUAN LAIN
1. Tidak dilakukan korespondensi selama proses seleksi
2. Setiap tahapan seleksi dapat dilihat secara terbuka melalui website resmi rekrutmen PJT I
3. Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama proses rekrutmen menjadi tanggung jawab pelamar
4. Lamaran disertai dengan alamat domisili yang jelas, alamat email yang valid, serta nomor telepon / HP yang dapat dihubungi
5. Mohon berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi. PJT I tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun dan tidak bekerja sama dengan pihak mana pun dalam pelaksanaan rekrutmen ini
6. Apabila peserta mengundurkan diri selama masa orientasi kerja akan dikenakan penggantian biaya rekrutmen
7. Keputusan penerimaan pegawai ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025…
RADARSINGAPARNA.COM - Pengurus DPD Persatuan Ummat Islam (PUI) dan DPD Wanita PUI Kabupaten Ciamis resmi…
RADARSINGAPARNA.COM - Pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) resmi…
RADARSINGAPARNA.COM - Neraca perdagangan Jawa Barat mencatat surplus sebesar USD 11,31 miliar sepanjang Januari hingga…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah resmi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) roda dua sebagai pengusaha mikro transportasi…
RADARSINGAPARNA.COM - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama meluncurkan In House Training…
This website uses cookies.