
TASIKMALAYA, RADARSINGAPARNA.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya mengungkap motif pelaku membuang bayi di gubuk.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan hasil penyidikan terungkap pelaku tega membuang bayinya karena malu.
“Kasus buang bayi laki-laki dalam kantong keresek di Kecamatan Cipatujah karena pelaku merasa malu melahirkan bayi di luar nikah,” katanya kepada Radarsingaparna.com, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA: Kronologis Lengkap Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Kantong Keresek di Cipatujah
Pelaku buang bayi dalam kantong keresek di gubuk kebun di Kecamatan Cipatujah terungkap usai sejumlah warga curiga dengan penampilan ibu bayi.
“Empat bulan terakhir, kondisi tubuhnya mulai membesar padahal baru lulus SMP (sekolah menengah pertama),” kata Ridwan.
Selain ibu bayi, polisi juga amankan seorang pria inisial M (21) tahun yang menghamili ibu bayi. Pemuda ini terancam pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Santriwati, Satu Korban Lapor Polisi
“Kami juga amankan seorang laki-laki yang mengakui sudah menghamili pelaku buang bayi,” ujar dia.