Home Singaparna Masa Tenang Pilkada 2024, ASN di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral

Masa Tenang Pilkada 2024, ASN di Lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Harus Netral

ASN Kemenag Harus Netral
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman meminta Asn Kemenag Harus Netral di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Ujang Nandar / Radarsingaparna.com

, RADARSINGAPARNA.COM – Masa Tenang Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara () di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten harus netral.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dudu Rohman meminta seluruh pejabat Kemenag, kepala , KUA dan seluruh penyuluh agama memastikan stabilitas wilayah terjaga di masa tenang Pilkada 2024 Kabupaten .

Dudu juga meminta Kepala KUA agar terus berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Kapolsek dan Danramil guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan atau ketegangan yang bisa terjadi akibat efek Pilkada. “Arahan dari Kanwil seperti itu,” ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya: Waspada Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Dia mengatakan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di masyarakat.

“Saya minta tetap netral dan berperan aktif menyampaikan pesan-pesan kedamaian dan harmonisasi di lingkungan masing-masing,” katanya.

Termasuk, harus menjadi pilar perekat masyarakat, bukan terlibat dalam konflik politik. “Jangan sampai ada ASN yang memperkeruh suasana,” tegasnya.