Tujuan akhirnya untuk mempermudah akses layanan dan bantuan hukum di tingkat RT RW secara non litigasi. Posisi LBH Ansor sebagai supervisor sekaligus pembina Posbakum, Paralegal dan RW Sadar Hukum.
Kepala Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna Agus Muslim SH menyambut positif kerja sama kegiatan tersebut. Dia berencana melakukan kegiatan tentang hukum secara berkala.
Baca Juga: Daftar Pejabat Kabupaten Tasikmalaya yang Dimutasi Bulan Agustus 2024
Agus juga akan mengalokasikan kebijakan anggaran untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pendampingan hukum melalui Posbakum dan Paralegal.
”Dalam kegiatan ini ada penyuluhan dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum, Posbakum, Paralegal dan penyelesaian restorative justice,” katanya.
Dalam kegiatan pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat, baik dari sisi litigasi maupun non litigasi, dihadirkan sejumlah narasumber yang kompeten.
Mereka adalah perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Budi Santoso, SH, MH dan Susanti, SSos, MH.
RADARSINGAPARNA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH)…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar Pelatihan Initial…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi dengan menyabet gelar Juara Umum Anugerah…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan…
RADARSINGAPARNA.COM - Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor…
RADARSINGAPARNA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah komposisi delegasi yang akan menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi…
This website uses cookies.