Dia menegaskan jangan sampai simbol-simbol nomor urut pasangan calon muncul karena keisengan menyukai atau berkomentar di media sosial.
Sanksi bagi aparatur sipil negara yang melanggar netralitas, kata dia, bisa berupa administrasi maupun pidana.
Dodi mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya agar menjaga sikap. Jangan mendukung salah satu pasang calon walaupun memiliki hak pilih.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 akan diikuti tiga pasangan calon bupati – calon wakil bupati.
Pasangan Iwan Saputra – Dede Muksit Aly nomor urut 1. Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi nomor urut 2. Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz nomor urut 3.