JAKARTA, RADARSINGAPARNA.COM – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra 2024 ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan operasi ini digelar sebagai respons atas peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas.
Selama periode Januari hingga September 2024, Korlantas mencatat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas melibatkan motor dan mobil.
Baca Juga: Dugaan Korupsi KUR BRI dengan Kerugian Rp 1,7 Miliar Diusut Kejaksaan
Korlantas juga mencatat sebanyak 1.674.908 pelanggaran melibatkan motor. Paling dominan adalah pengendara tidak menggunakan helm dengan angka 438.839 kasus.
Pelanggaran lain meliputi penggunaan knalpot bising, kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai kaca spion, melanggar marka jalan dan melawan arus.
Dia menegaskan pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling banyak dengan hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia.
”Selanjutnya adalah pelanggaran surat-surat, spion, dan melawan arus,” jelas dia seperti dilansir laman resmi Korlantas, Jumat 11 Oktober 2024.